PRODUKTIF NEWS.COM

Media Bacaan Berkualitas

DEPOK– Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi resmi menghapus kebijakan tugas pekerjaan rumah (PR) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB tahun ajaran 2025/2026. PR diganti oleh penugasan yang bersifat reflektif dan eksploratif.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto menindaklanjuti edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK tentang optimalisasi pembelajaran.

Ini Isi Edaran Dedi Mulyadi soal Siswa Jabar Belajar Mulai Pukul 6.30 PagiP2G Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Sekolah Mulai Jam 6 PagiKekurangan Guru BK di Jabar Jadi Sorotan KPAI

Pemberian tugas,baik individu maupun kelompok,agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan, serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas Pekerjaan Rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran,” mengutip dari surat edaran tersebut, Rabu (11/6/2025).

Gantinya, sekolah diperintahkan untuk mengarahkan penugasan kepada kegiatan yang bersifat reflektif dan eksploratif. Seperti proyek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar.

Surat edaran pun mengatur penugasan akademik harus difokuskan untuk penguatan siswa yang belum mencapai kompetensi minimal. Dengan ketentuan maksimal 60 persen dari durasi tatap muka serta dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial

Dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik di antaranya membantu orang tua/wali di rumah serta lingkungan sekitar,” tulis surat edaran tersebut

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya mengatakan, penghapusan PR merupakan langkah untuk menghentikan aktivitas rutin sekolah yang dibawa siswa ke rumah. Menurutnya, anak-anak bisa lebih produktif dengan mengerjakan pekerjaan rumah.
(tin KJD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *