Warga Keluhkan Pelaksanaan Proyek Drainase di Abadi Jaya, Tumpukan Tanah Ganggu Aktivitas

Produktif.news | DEPOK — Pembangunan saluran drainase lingkungan di Jalan Meninjau VI, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, menuai keluhan dari warga. Mereka menilai pelaksanaan proyek kurang memperhatikan kenyamanan lingkungan, mulai dari tumpukan tanah bekas galian hingga minimnya pengawasan di lokasi pekerjaan.

Proyek pembangunan drainase tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp299.398.431,95 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV Kirana Berkah Abadi dengan pengawasan PT Mitra Design Engineering selaku konsultan supervisi. Nomor SPMK tercantum 602/SPMK/DL-26/PPK/BP/DPP/VII/2026.

Keluhan Warga

Sejumlah warga mengaku kesulitan menyampaikan aspirasi karena pelaksana maupun penanggung jawab proyek dinilai jarang berada di lokasi pekerjaan.

Selain itu, warga juga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerja diduga tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, sementara area galian dinilai minim rambu peringatan dan pembatas sehingga dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan maupun anak-anak.

Warga juga mengeluhkan tumpukan tanah bekas galian yang menutup sebagian akses jalan. Kondisi tersebut menimbulkan debu yang dinilai mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga sekitar.

“Kami berharap pelaksana lebih memperhatikan lingkungan. Tumpukan tanah membuat akses keluar masuk rumah terganggu dan debunya cukup mengganggu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah Tuntutan

Warga meminta agar pelaksanaan proyek segera dievaluasi dengan beberapa langkah, di antaranya:

  1. Pelaksana proyek menempatkan penanggung jawab di lokasi selama jam kerja.
  2. Penerapan K3 sesuai ketentuan, termasuk penggunaan APD, pemasangan rambu, dan pengamanan area kerja.
  3. Kelurahan dan kecamatan meningkatkan pengawasan serta membuka kanal pengaduan masyarakat.
  4. Konsultan supervisi melakukan pengawasan secara maksimal agar pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
  5. Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok meningkatkan monitoring selama proyek berlangsung.

Seorang warga juga menyampaikan dugaan bahwa material pasir sebagai lantai kerja tidak digunakan sebagaimana mestinya. Menurutnya, hal tersebut perlu diklarifikasi oleh pihak pelaksana dan diawasi oleh instansi terkait agar pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Menunggu Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, konsultan supervisi, maupun Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan yang disampaikan warga.

Warga berharap proyek drainase tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan, keselamatan kerja, serta kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi proyek. SDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *