
PRODUKTIF NEWS COM
Media bacaan berkualitas
DEPOK,-produktifnews.com,– Terkait dengan pernyataan sejarawan Inggris bernama Lord Acton yang menyatakan ; bahwa kekuasaan itu cenderung untuk dikorup, dan kekuasaan yang absolut pasti akan sepenuhnya korup {Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely}.
Jabatan yang dipegang terlalu lama akan menciptakan beberapa risiko utama, Sebab adanya Penyalahgunaan Wewenang Tanpa batasan periode, wewenang resmi lebih mudah disalahgunakan (abuse of power) untuk kepentingan pribadi atau kelompok daripada untuk melayani public.
Kemudian pernyataan tersebut menjadi sorotan tajam terhadap Bahtiar Ardiansyah yang saat ini masih menjabat sebagai Kasi Operasi dan Pemeliharaan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas DPUPR Kota Depok.
Sebab kurang lebih selama 20 tahun dirinya menjabat di Bidang SDA Dinas PUPR Kota Depok, tanpa adanya suatu mutasi dan pengawasan yang ketat dari pimpinannya, maka terjadilah adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang atas jabatan yang dimilikinya.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah kontraktor di Kota Depok beberapa waktu lalu, karena Bahtiar Ardiansyah diduga menjanjikan sejumlah paket proyek kepada sejumlah kontraktor dengan menerima sejumlah puluhan juta uang, tapi kenyataannya proyek tersebut tidak ada realisasinya.
Perilaku menjanjikan paket proyek tersebut setali tiga uang dengan mantan pimpinannya Kabid SDA Arga sesuai dengan impormasi dari para oknum KONTRAKTOR sekalipun Kabid SDA sudah dimutasikan ke Bappeda Kota Depok, namun baru-baru ini justru mendapat promosi dari Walikota Depok menjadi Sekdis di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan {DLHK} Kota Depok.
Terkait dengan Arga mantan Kabid SDA Dinas PUPR tersebut, pernah mendapat teguran langsung dari Gubernur Jabar Kang Dedy Mulyadi {KDM} saat dirinya berkunjung ke Pemkot Depok.
Dimana KDM mengatakan bahwa Arga selaku Kabid SDA tidak becus mengurus kali karena sampah berserakan di Kali Cabang Tengah yang melewati areal Kantor Walikota Depok.
Bahkan KDM juga menyoroti terkait dengan harta kekayaan daripada Kadis PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty saat itu, yang lebih kaya daripada Walikota Depok Supian Suri, karena KDM punya bukti kuat dari hasil audit BPK.
Namun saat itu Citra Indah Yulianty melawan KDM dengan mengatakan bahwa hartanya itu adalah sah atau legal atas warisan dari orangtuanya.
Tapi sangat disayangakan publik bahwa kasus tersebut terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara {LHKPN} yang membengkak tersebut di Kota Depok tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum seperti Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi {KPK), hal itu tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam penegakan hukum, ucap sejumlah kontraktor tersebut.
Sementara itu, Wartawan produktif News maun konfirmasi dengan Bahtiar Kasi Operasi Pemelihaan dan Kabid SDA yang sekarang ini untuk klarifikasi, namun sangat disayangkan tidak ada jawaban, demikian pula dengan Arga Sekdis DKLH, sangat sulit untuk ditemui dikantornya, karena pengamanan penjagaan berlapis-lapis dikantornya. Wartawan produktif News tetap berusaha menghubungi melalui HP toh tidak ada jawaban sampai berita ini di turunkan.(BBB).






