
PRODUKTIF NEWS COM
Media bacaan berkualitas
DEPOK,–produktifnews.com,-Kepala Kantor BPN Kota Depok Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, menegaskan kelancaran proses sertifikasi,ini sangat bergantung pada komitmen dan upaya dari Pemkot Depok selaku pemilik aset.
Budi Jaya mengaku terus menjalin koordinasi intensif dengan jajaran terkait di Pemkot Depok,termasuk Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bidang Aset,untuk mendorong percepatan proses sertifikasi.
Kemudian,Budi Jaya selaku Kepala Kantor BPN Kota Depok yang berlokasi di Kompleks Sub Perkantoran, jalan Boulevard Grand Depok City Kalimulya,Kecamatan Cilodong,Kota Depok,berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk lebih serius dalam melengkapi persyaratan sertifikasi ribuan aset tanah milik daerah,menyampaikan,logika dasar dari proses sertifikasi tanah pada keaktifan sang pemilik lahan.
“Kita juga meminta agar Pemkot mempunyai data yang mereka sampaikan banyak ribuan asetnya belum bersertifikat, logikanya yang mau mensertifikatkan siapa yang paling aktif ? Yang punya tanah dong?” ujar Budi saat giat Cofee Morning, Kamis (18/6/2026).
“Sisi lain, Kita ada grup di dalamnya ada Bu Ani, Bu Kepala Badan ya, sama Kabid, Kabid Aset, dan dengan Pak Sigit juga kita selalu koordinasikoordinasi dan juga dihadiri oleh para, “Ketua Pengurus Organisasi Wartawan,kami selalu sampaikan. Kalau ingin ribuan tanahnya disertifikatkan,upaya pemilik tanahnya Pemkot harus sungguh-sungguh,”ujar nya.
Budi menjelaskan,BPN tidak mungkin mencari sendiri letak ribuan bidang tanah tersebut di lapangan tanpa adanya data yang jelas dari pihak Pemkot. Oleh karena itu, penyusunan daftar nominatif serta pemenuhan persyaratan fisik di lapangan menjadi hal yang mutlak. Pernyataan ini diakui dan l disampaikan langsung kepada Wali Kota Depok.
”Ketetapan persyaratannya dipenuhi. Terus bidang-bidang tanah yang tersebar di Kota Depok dibuatkan daftar nominatifnya.jika kami di tugaskan mencari ribuan tanahnya,”tidak benar. Jadi, sudah saya sampaikan langsung kepada Pak Walikota,Pak Walikota juga tahu banget,”ujarnya.
BPN Kota Depok berkomitmen siap mendukung penuh legalitas aset-aset daerah tersebut,asalkan kewajiban awal seperti pemasangan tanpa batas (patok) dan kelengkapan berkas dipenuhi oleh Pemkot.
“Kami sangat support keberhasilan pensertifikatan aset Pemkot Depok,tentunya. akan tetapi dari Pemkot juga harus memberikan effort yang luar biasa untuk membantu melengkapi berkas, kemudian menunjukkan batas-batas bidang tanahnya,kemudian memasang patok-patok batas bidang tanahnya,” jelasnya..
Budi menyampaikan, pihaknya akan bekerja secara cepat dalam proses sertifikasi aset Pemkot jika berkasnya telah lengkap.
”Jadi, kalau mau ribuan aset Pemkot disertifikat,ayo bantu kami dari Pemkot, mana datanya, mana bidang-bidang tanahnya, Saya pastikan enggak pakai lama ya, tapi itu yang harus dipenuhi dulu,” ucapnya.
Kemudian Budi mengingatkan,program penertiban dan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh Indonesia,termasuk di Kota Depok, berada di bawah pengawasan dan monitoring ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari program pencegahan korupsi sektor tata kelola aset.
“KPK memang selalu memonitor pelaksanaan pensertifikatan aset di suatu kota, kabupaten dan kami juga terus berkomitmen soal ini dengan Pemkot,”pungkasnya.
Demikian hasil liputan langsung dan rangkuman yang kami terima dari tim redaksi produktifnews.com.
(Suwardi).






