
PRODUKTIF NEWS .COM
Media Bacaan Berkualitas
DEPOK ,- Wartawan produktifnews.com (SWD),dilarang masuk ke “Ruang Pesta” Dalam Rangka Usai Upacara HUT Hari Jadi Kota Depok Ke-27 pada 27 April 2026 di Ruang Lantai Dasar Gedung Balaikota Depok.
Awalnya Wartawan ingin masuk karena terlihat “ada pesta Menyanyi dan Menari serta Makan-nakan”. Namun, dilarang Masuk oleh Oknum Satpol PP yang menjaga Pintu.,kemudian Pintu Ditutup. Sehingga, ada Wartawan dan ada Aktivis LSM, juga tidak masuk untuk meliput kegiatan yang mana didalam ruangan Ada Walikota Depok dan Pejabat lainnya.
“Proses Profesi Tugas kewartawan kami untuk Meliput kegiatannya dihalangi oleh Satpol PP,” ujar SWD Wartawan Ptoduktif.News.com.
Hal tersebut, Bertentangan dengan Undang Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU Transparansi serta UU tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Menurut SWD, upayanya untuk ke ruang Pesta tersebut dalam Rangkaian kegiatantan HUT Ke-27 Kota Depok, usai Upacara Pagi SENIN 27 April 2026, Karena adanya Pemberitahuan Surat Undangan Resmi dari Walikota Depok Supian Suri,Hari, tanggal Senin, 27 April 2026 sudah jelas,
Dijelaskan, dalam undangan berlaku untuk Umum. “Akan tetapi sangat disesalkan atas pelarangan oleh Oknum Satpol PP Staf Walikota Terhadsp Wartawan dan Aktivis LSM yang hendak meliput kegiatannya Untuk menjalankan TugasPokok dan fungsinya sebagai Profesi Wartawan yang dilindungi Undang Undang.
“Kami mengatas namakan Wartawan media Kami, berharap, agar Apratur Sipil Negara (ASN) yang Melarang masuk “terkesan mengusir”, untuk meminta maaf atas peristiwa tersebut,” Ujar Swd
Direncanakan Swd ajan melaporkan Peristiwa larangan terhadap Wartawan tersebut kepada Pihak berwenang sesuai Sanksi Hukum yang dilanggar Oknum Satpol PP Pemkot Depok dalam Peristiwa tersebut. (SWD).






