Masyarakat Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran DPRD Depok

PRODUKTIF NEWS
Media Bacaan Berkualitas

DEPOK, – ||,Bermula dari laporan masyarakat, yang mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran pembuatan dan penayangan papan video DPRD Kota Depok. Perhatian publik pun ternyata tidak hanya tertuju pada keberadaan videotron, sebagai media penayangan, tetapi juga pada keseluruhan sistem pengelolaan anggaran yang dikelola dan digunakan.

Dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, setiap kegiatan yang menggunakan dana APBD memiliki rantai tanggung jawab yang jelas, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga bendahara pengeluaran yang memproses pembayaran.

Dokumen internal Sekretariat DPRD Kota Depok, menunjukkan adanya struktur pejabat yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kegiatan tersebut. Termasuk pengajuan pergantian PPTK Tahun Anggaran 2025, yang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Kota Depok.

Namun didalam praktiknya kini muncul sorotan, bahwa; pelaksanaan kegiatan diduga tidak berjalan dengan optimal. Lebih dari itu, beredar pula informasi di internal birokrasi, mengenai dugaan adanya keterlibatan pihak diluar struktur resmi dalam proses kegiatan. Tentu saja, informasi ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dan menurut informasi saat ini sedang ditangani aparat kepolisian.

Perlu diketahui, bahwa pengelolaan anggaran negara tidak boleh keluar dari sistem yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap kegiatan yang menggunakan APBD, harus jelas siapa yang merencanakan, siapa yang melaksanakan, dan siapa yang membayar. Kalau ada yang tidak jelas, itu tentu perlu ditelusuri.

Proses penelusuran harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan, tanpa boleh adanya hambatan apalagi intervensi dari pihak-pihak manapun. (Tim Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *