
PRODUKTIF NEWS
Media Bacaan Berkualitas
DEPOK-Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Depok melaksanakan Rapat Paripurna membahas isu penting
Rapat Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok yang dijadwalkan mulai pukul 13.30 WIB.Senin (7/Juli/2025) yang berlokasi di Gedung DPRD Depok Jalan Boulevard Kota Kembang Sektor Anggrek Kota Depok
Dalam Rapat Paripurna tersebut membahas 3 hal :
Pertama,penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024
Kedua : Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Depok terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024
Ketiga : jawaban DR. H.Supian Suri.MM Selaku Wali Kota Depok terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Depok membahas 4 (empat) Raperda
Selanjutnya,dari 4 Raperda baru tersebut peluang investasinya tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Depok Tahun 2026–2046 sebagai berikut :
Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan
Raperda tentang Pengelolaan Kesehatan
Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Depok, Supian Suri, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Nina Suzana Anggota DPR-RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Depok-Bekasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah,Kepala Daerah dan jajarannya
Demikian hasil liputan singkat secara langsung dari tim redaksi kami produktifnews.com,
–
Baktiar Butarbutar.






