
PRODUKTIF NEWS.COM
Media Bacaan Berkualitas
DEPOK-produktifnews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yaitu Perda Manajemen Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran serta Perda Kesejahteraan Lansia. Di gedung DPRD kota Depok Rabu,(09/04/2025)
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, dihadiri 43 anggota secara langsung dan 7 anggota secara virtual
Hadir dalam rapat Walikota dan Wakil Walikota Depok, perwakilan dari Kodim 0508 Depok, Polres Depok, Kantor Kejaksaan, Kantor Pengadilan, Direktur Tirta Asasta, para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok,Undangan dari berbagai pihak beserta jajarannya
H.Bambang Sutopo, Anggota DPRD Fraksi PKS, atau sering disebut HBS,
Sidang Paripurna ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para lansia di Kota Depok
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) apresiasi langkah cepat Wali Kota Depok yang langsung menerapkan program Sayang dan Peduli Emak-Emak Lansia sebagai wujud kepedulian terhadap kaum lanjut usia.
Program ini mengajak para pejabat pemerintah untuk menjadi Orang Tua Asuh bagi Lansia,membantu dan berbagi kasih sayang dengan mereka di lingkungan sekitarnya “ucapnya.
Dalam Perda Kesejahteraan Lansia yang telah disahkan,khususnya Pasal 5, DPRD mendorong Wali Kota Depok untuk menyusun rencana aksi lima tahun ke depan dalam meningkatkan kesejahteraan lansia
Kemudian ,Pasal 25 Perda ini mengamanatkan agar Kota Depok menjadi Kota Ramah Lansia dengan dukungan anggaran dari APBD.
Semoga kepedulian kita terhadap lansia ini menjadi amal soleh dan amal jariah yang membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar BambangSutopo /Pimpinan Pansus
Selanjutnya ucapan terima kasih disampaikan kepada seluruh Anggota Pansus 6 DPRD Kota Depok, dinas terkait, serta seluruh pihak dan pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam penyusunan kedua Perda ini.
Saya juga secara pribadi memohon maaf jika selama memimpin Pansus terdapat kekhilafan. Semoga regulasi yang telah kita sahkan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Depok,” tutupnya.
Dengan disahkannya dua Perda ini, diharapkan Kota Depok semakin siap dalam menghadapi tantangan kebakaran serta lebih memperhatikan kesejahteraan lansia,mewujudkan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh warganya. (Baktiar Butar Butar).






