
Produktif.news | DEPOK — Proses pencalonan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok periode 2026–2031 mengalami dinamika setelah bakal calon Dr. Kalina menarik kembali berkas pendaftarannya pada Jumat (31/7/2026), menyusul belum tercapainya kesepakatan mengenai dana partisipasi Musyawarah Kota (Muskot).
Berdasarkan keterangan Panitia Pengarah (SC) dan Panitia Pelaksana (OC), sebelumnya telah dilakukan pembahasan mengenai besaran dana partisipasi bagi calon Ketua Kadin Kota Depok.
Awalnya, dana partisipasi ditetapkan sebesar Rp500 juta. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan Kadin Jawa Barat dan mempertimbangkan hanya terdapat satu bakal calon, nominal tersebut disesuaikan menjadi Rp375 juta.
Menurut panitia, angka tersebut telah disampaikan kepada tim bakal calon yang dipimpin Wahyu Isnaini pada pertemuan sebelumnya.
Belum Tercapai Kesepakatan
Saat proses penyerahan berkas pendaftaran berlangsung di Hotel Bumi Wiyata, pihak bakal calon disebut mengajukan pembayaran awal sebesar Rp50 juta, sementara sisanya akan diselesaikan kemudian.
Panitia menyatakan usulan tersebut belum dapat diterima karena tidak sesuai dengan hasil keputusan pleno yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Keputusan mengenai dana partisipasi telah ditetapkan melalui rapat pleno. Panitia tetap berpegang pada ketentuan organisasi yang sudah disepakati,” ujar salah seorang perwakilan panitia.
Ketua SC Kadin Kota Depok, Rendy, mengatakan informasi mengenai pembayaran awal Rp50 juta tersebut tidak pernah menjadi keputusan resmi panitia.
Berkas Pendaftaran Ditarik
Karena belum tercapai kesepakatan terkait mekanisme pembayaran dana partisipasi, Dr. Kalina kemudian menarik kembali berkas pendaftarannya.
Panitia menegaskan bahwa penarikan berkas dilakukan oleh pihak bakal calon, bukan karena adanya penolakan dari panitia.
“Berkas tidak ditolak atau ditahan panitia. Penarikan dilakukan oleh bakal calon karena belum ada kesepakatan terkait ketentuan yang berlaku,” kata Rendy.
Pendaftaran Dibuka Kembali
Pasca kejadian tersebut, Panitia SC dan OC menggelar rapat pleno dan memutuskan membuka kembali tahapan pendaftaran bakal calon Ketua Kadin Kota Depok.
Pendaftaran kembali dibuka hingga 26 Agustus 2026, atau satu bulan sebelum pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot).
Panitia menyatakan seluruh pihak masih memiliki kesempatan untuk mendaftarkan diri sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai Peraturan Organisasi (PO) Kadin.
Hingga berita ini diterbitkan, Produktif News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dr. Kalina maupun timnya terkait penarikan berkas pendaftaran tersebut. Bbb






