
Produktif.news | DEPOK — Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kota Depok bekerja sama dengan Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Matapena Keadilan menggelar pelatihan paralegal bagi insan pers di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Senin (27/7/2026).
Kegiatan yang diikuti lebih dari 80 peserta tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum para jurnalis agar mampu memberikan edukasi hukum dasar kepada masyarakat sekaligus memahami koridor hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Pendiri SWI sekaligus Pembina YBH Matapena Keadilan, Herry Budiman, mengatakan pelatihan ini bukan untuk mengubah profesi wartawan menjadi advokat atau penegak hukum, melainkan memberikan bekal pengetahuan hukum sebagai kompetensi tambahan.
“Kami ingin wartawan memahami koridor hukum, mampu memberikan edukasi dasar kepada masyarakat, serta mengarahkan mereka pada mekanisme penyelesaian yang tepat. Wartawan dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan akses terhadap keadilan,” ujar Herry.
Ketua YBH Matapena Keadilan, Omega DR Tahun, SH., M.H., menambahkan sinergi antara lembaga bantuan hukum dan insan pers diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Hukum dan pers memiliki peran penting dalam membangun keterbukaan informasi dan kesadaran hukum masyarakat. Melalui kolaborasi ini, kami ingin masyarakat lebih memahami hak-haknya,” katanya.
Pelatihan tersebut juga dihadiri perwakilan SWI dari sejumlah daerah, di antaranya Kalimantan Tengah, Pati, Ciamis, Sukabumi, dan Jakarta.
Ketua Umum SWI, H. Iskandar, S.Sos., mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut serta dukungan Pemerintah Kota Depok dan sejumlah mitra yang turut berpartisipasi.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Depok, Febrina Puspita Sari, SH., menyambut baik pelatihan tersebut. Menurutnya, peningkatan literasi hukum bagi masyarakat membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi bantuan hukum, perguruan tinggi, dan insan pers.
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum, di antaranya Assoc. Prof. Dr. Surya Oktarina dari Universitas Pamulang dan Advokat Anwar Nurdin. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman dasar hukum, perlindungan profesi wartawan, serta peran paralegal dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan.
Ketua SWI Kota Depok, Yenny, berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan profesionalisme wartawan sekaligus memperkuat pemahaman hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami berharap ilmu yang diperoleh dapat menjadi bekal bagi rekan-rekan wartawan untuk bekerja secara profesional dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, SWI Kota Depok dan YBH Matapena Keadilan berharap insan pers tidak hanya semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, tetapi juga memiliki pemahaman hukum yang memadai untuk mendukung edukasi hukum kepada masyarakat. Bbb






