
PRODUKTIF NEWS COM
Media bacaan berkualitas
DEPOK,-produktif news.com,– Terkait dengan pernyataan sejarawan Inggris bernama Lord Acton yang menyatakan ; bahwa kekuasaan itu cenderung untuk dikorup, dan kekuasaan yang absolut pasti akan sepenuhnya korup (Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely)
Jabatan yang dipegang terlalu lama akan menciptakan beberapa risiko utama, Sebab adanya Penyalahgunaan Wewenang Tanpa batasan periode, wewenang resmi lebih mudah disalahgunakan (abuse of power) untuk kepentingan pribadi atau kelompok daripada untuk melayani public.
pernyataan tersebut menjadi sorotan tajam terhadap di dinas PUPR kota depok yang saat ini masih pejabatnya mulai dari kasi ke bawah tidak pernah bergeser khususnya di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok.
Sebab kurang lebih selama 20 tahun ada posisinya disitu situ saja tanpa ada pernah mutasi dan pengawasan yang ketat dari pimpinannya, maka terjadilah adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang atas jabatan yang dimilikinya.
Siapapun kepala Dinas dan Kabag nya karena permainan beli paket itu sudah berakar kepala dinas dan kabak nya ikut saja hanyut di permainan pungli itu.
Hal itu disampaikan oleh sejumlah kontraktor di Kota Depok beberapa waktu lalu, karena pejabat SDA menjanjikan sejumlah paket proyek kepada sejumlah kontraktor dengan menerima sejumlah puluhan juta uang, tapi kenyataannya proyek tersebut tidak ada realisasinya.
Wartawan produktif news mintak komfirmasi kepada Kabag dan kepala dinas nya tentang uang yang di transfer kontraktor ke rekening kasi SDA namun tidak ada respon sampai berita ini di turunkan.
Diduga Perilaku menjanjikan paket proyek tersebut setali tiga uang dengan mantan Pimpinannya kepala dinas dan Kabid SDA sesuai dengan impormasi dari para oknum KONTRAKTOR sekalipun Kabid SDA baru lebih kurang satu tahun menjabat . namun baru-baru ini justru mendapat waktu untuk menunaikan ibadah haji bersama dengan kepala dinas PUPR yang baru belum genap 2 bulan menjadi Kadis PUPR dipinitip
Seperti yang pernah terjadi Terkait dengan Arga mantan Kabid SDA Dinas PUPR dan Ibu Citra Kepala dinas PUPR pernah mendapat teguran langsung dari Gubernur Jabar Kang Dedy Mulyadi (KDM) saat dirinya berkunjung ke Pemkot Depok.
Dimana KDM mengatakan bahwa Arga selaku Kabid SDA dan Kepala dinas PUPR tidak becus mengurus kali karena sampah berserakan di Kali Cabang Tengah yang melewati areal Kantor Walikota Depok.
Bahkan KDM juga menyoroti terkait dengan harta kekayaan daripada Kadis PUPR Kota Depok Citra Indah Yulianty saat itu, yang lebih kaya daripada Walikota Depok Supian Suri, karena KDM punya bukti kuat dari hasil audit BPK.
Namun saat itu Citra Indah Yulianty melawan KDM dengan mengatakan bahwa hartanya itu adalah sah atau legal atas warisan dari orangtuanya.
Tapi sangat di sayang kan publik bahwa kasus tersebut terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)yang membengkak tersebut di Kota Depok tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum seperti Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam penegakan hukum, seolah olah pejabat PUPR itu kebal hukum, sementara baru baru ini jenderal polisi pun dan jampidsus kejaksaan agung ke tangkap dengan kasus korupsi ucap sejumlah kontraktor tersebut.
Seharusnya inspektorat sudah harus bertindak mengaudit semua pejabat pejabat di SDA karena sudah berakar pungli di dinas PUPR khusus nya SDA dengan bukti uang yang mereka mintak dari para kontraktor.dilihat dengan kejadian demo baru baru ini tentang mahalnya buku kontrak yang dibebankan kepada para KONTRAKTOR.
Berulangkali Wartawan produktif News mau konfirmasi dengan Bahtiar Kasi Operasi Pemelihaan dan Kabid SDA yang sekarang ini untuk klarifikasi langsung ataupun melalui WA, namun sangat disayangkan tidak ada jawaban, demikian pula dengan Kepala dinas PUPR , sangat sulit untuk ditemui dikantornya, karena pengamanan penjagaan berlapis-lapis dikantornya. Wartawan produktif News tetap berusaha menghubungi melalui HP toh tidak ada jawaban sampai berita ini di turunkan.(BBB).






