
PRODUKTIF NEWS
Media Bacaan Berkualitas
DEPOK/-,produktifnews.com/-
Penghapusan bongkaran Aset Kayu dan Genteng SD Negeri dan SMP Negeri, yang sudah dihibahkan ke Lembaga atau yayasan di Kota Depok jadi pertanyaan publik.
Bongkaran aset Sekolah seperti Kayu dan Genteng,masih mempunyai nilai harga yang berkualitas baik dan bisa dilelangkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok
Proses penjualan lelang,bertujuan untuk mengoptimalkan aset dan menghasilkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau menjadi uang kas Kota Depok.
Dengan hasil lelang,seluruh bongkaran aset Sekolah di Kota Depok,uangnya dapat dimanfaatkan langsung ke Sekolah yang belum mendapatkan rehabilitasi pada Tahun 2025.
Terkait dengan penghapusan aset Negara,hanya bisa dihapus jika kondisinya rusak berat,sudah tidak sesuai dengan teknologi atau sudah tidak lagi berfungsi atau digunakan.
Anehnya,dari dokumentasi atau foto dan informasi yang dirangkum tim Media di lapangan,oknum Lembaga yang mendapatkan hibah bongkaran Kayu dan Genteng,menjual aset tersebut sampai mencapai puluhan juta nilainya.
Manahan Hutagalung, Kordinator Investigasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Aset Negara (LSM GEMPAR), yang diwawancarai Rabu, (29/10/2025), di warung kopi jalan raya Jakarta-Bogor mengatakan, Pemkot Depok diminta mengaudit penerima hibah aset.
“Pihak yang berwenang Kota Depok harus segera audit penerima hibah bongkaran kayu dan genteng, dapat dipertanggungjawabkan, serta pengelolaannya harus sesuai undang-undang,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut pria yang berkelahiran Medan,pengajuan permohonan,verifikasi kelengkapan berkas,pemeriksaan fisik barang, analisis kelayakan hibah, harus sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Selanjutnya, aset yang dihibahkan harus tidak lagi digunakan secara optimal, dan pihak penerima harus dapat memenuhi tujuan hibah tersebut untuk kepentingan publik, seperti lembaga pendidikan, organisasi sosiala atau pemerintah daerah,” tutur, Manahan Hutagalung.
Sampai berita ini ditayangkan,pihak pengelola aset di Kota Depok belum bisa dimintai keterangannya dan terus akan di minta ketersediaan waktu untuk mendapatkan informasi yang akurat,demikian hasil keterangan singkat yang kami kumpulkan ( BBB ).






