Barbuk 78,657 Kg Disita, Pengedar Ganja Di tangkap

 

PRODUKTIF NEWS
Media Bacaan Berkualitas

DEPOK, //produktifnews.com //–pengedar ganja sebanyak enam orang yang berlokasi di Depok diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok. Mereka adalah RDN, DNM, AJ, RDG, AMS, dan MAR yang tangkap dari beberapa lokasi yang berbeda berbeda.

Ganja seberat 78,657 kilogram sebagai Barang Bukti ( Barbuk), Petugas juga mengamankan dua unit timbangan,empat koper berukuran besar serta enam buah handphone yang digunakan untuk transaksi.

Kemudian,Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Abdul Waras mengatakan, ungkap kasus ini hasil pengembangan selama sebulan sejak 5 Agustus hingga 5 September 20205. Bermula dari penangkapan dua tersangka di Jalan Swadarma Raya, Blok B, Kelurahan Sukamaju, Cilodong, Depok pada Agustus 2025,dari hasil penangkapan ini kemudian anggota mengembangkan kembali,” kata Kapolres, Kamis (25/9/2025).

Selanjutnya,Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka lain di Kelurahan Makasar,Jakarta Timur. Keenam tersangka memiliki peran masing-masing. RDN dan DNM berperan sebagai bandar. Sedangkan AJ, RDG, AMS, dan MAR berperan sebagai kurir. Sedangkan untuk bandar besar saat ini masih dalam pengejaran.

Tersangka sebanyak enam orang dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 20 tahun,”jelasnya.

Kemudian di tempat yang sama,Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan mengatakan,para tersangka tersebut mendapatkan ganja tersebut dari seorang bos besar,ganja tersebut dikirim dari Medan ke Depok melalui jalur darat.

Modusnya,para pelaku membawa ganja dalam koper, lalu mereka berpura-pura menjadi penumpang transportasi umum bus antar kota antar provinsi (AKAP) sambil membawa koper berukuran besar berisi ganja.

Sehingga pelaku tersebut seolah-olah jadi penumpang, kalau kita pun lewat transportasi umum seperti bus antar kota dari Medan ke Jakarta kan tidak ada pemeriksaan secara spesifik terhadap koper,” jelas, Yefta.

Ketika sampai di kota tujuan, rekannya sesama kurir narkoba akan menjemput koper berisi paket ganja tersebut.Para pelaku sengaja memilih jalur darat untuk menghindari pemeriksaan di cek point.

Jadi kurir ini berperan seolah-olah sebagai penumpang bus. Kalau kita pakai bus biasa dari Medan ke Jakarta itu tidak pernah ada pengecekan pembongkaran ataupun X-ray,” pungkasnya.( BBB) .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *