PRODUKTIF NEWS. COM
Depok- Forum Renja kerja ( FORENJA) Disdukcapil Depok,kurang melayani ketika beberapa media yang hendak absen liputan disampaikan tidak bisa, absen penuh, padahal beberapa awak media ingin mempublikasikan gelar acara Forum Renja Kerja (FORENJA) .

Saat di konfirmasikan ke salah satu ASN yang bertugas saat acara Forum Renja Disdukcapil Depok untuk ijin mendaftar atau hendak meliput acara,siapa saja peserta dan narasumber yang hadir, sudah tidak bisa pak, udah penuh, kupon habis, terbatas hanya 30 orang”katanya.

Terkesan menutup diri Oknum petugas Disdukcapil kota Depok berkelamin wanita tersebut berdalih sudah tidak bisa lagi absen pak, udah tutup, katanya saat ditemui oknum wartawan di aula Gedung Wali Kota lantai 5 ,Rabu,(5/3/2026).

Pasalnya wartawan yang ingin meliput acara semestinya mendapat pengawasan terkait penggunaan anggaran Forum Renja yang dilaksanakan di bulan puasa, namun justeru mendapat ketidak nyamanan dari pegawai yang mendata daftar hadir tamu pada acara Forum Renja kerja tersebut

Semestinya pihakApaeatur Sipil Negara ( ASN ) yang bekerja di Disdukcapil bukan dilayani melainkan melayani sesuai amanah dan ketetapan Undang-undang PERS No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS. BAB 1 pasal

(1) Asas dan pungsi hak dan kewajiban peranan PERS Kemerdekaan PERS di jamin sebagai hak asasi sebagai warga negara

(2) Terhadap PERS Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan Penyiaran

(3)Untuk menjamin kemerdekaan PERS nasional mempunyai hak, mencari dan memperoleh dan menyebar luaskan gagasan dan informasi

Sementara, para awak media pada acara Forum Renja perangkat daerah mengklarifikasi kepada kepala dinas Disdukcapil kota Depok namun beliau tak bisa di temui karena sibuk.

Demikian hasil liputan singkat dan rangkuman yang kami kumpukan dari media produktifnews.com,berharap bisa menjalin kerjasama nya
(SWD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *