Kajian APBD Depok Ungkap Dugaan Kerugian Puluhan Miliar, RSUD Wilayah Timur dan Proyek GOR Disorot

PRODUKTIF NEWS.COM
Media Bacaan Berkualitas

JAKARTA, – Kajian mendalam atas Laporan Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Depok mengungkap dugaan potensi kerugian keuangan negara bernilai puluhan miliar rupiah.

Kemudian,sorotan utama mengarah pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berlokasi di Wilayah Timur, proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Depok, serta penggunaan biaya operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH).

Kendari, Kajian tersebut disampaikan Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kota Depok ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Penyampai

Salah satu temuan paling menonjol dalam kajian tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Wilayah Timur Kota Depok. Berdasarkan rujukan hasil pemeriksaan BPK Jawa Barat, terdapat dugaan potensi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp.15,4 miliar.

Selain RSUD, kajian KPMP juga menyoroti proyek pembangunan GOR Kota Depok.Dari analisa data perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran,proyek tersebut diduga menyimpan persoalan serius yang berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp.10 miliar.

Tak hanya proyek fisik, KPMP turut mengkaji penggunaan anggaran biaya operasional serta penunjang operasional KDH/WKDH.

Selanjutnya,penggunaan anggaran tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih dalam untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah benar-benar dijalankan.

Murthada,menegaskan, pihaknya mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menindaklanjuti kajian tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami berharap Kejagung menjadikan kajian ini, “ujar, Murrthada
sebagai pintu masuk untuk klarifikasi, pemanggilan pihak-pihak terkait, hingga langkah hukum jika ditemukan unsur pelanggaran,”Kajian APBD Depok Ungkap Dugaan Kerugian Puluhan Miliar, RSUD Wilayah Timur dan Proyek GOR Disorot

Jakarta – Kajian mendalam atas Laporan Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kota Depok mengungkap dugaan potensi kerugian keuangan negara bernilai puluhan miliar rupiah. Sorotan utama mengarah pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wilayah Timur, proyek Gelanggang Olahraga (GOR) Kota Depok, serta penggunaan biaya operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (KDH/WKDH).

Kajian tersebut disampaikan Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Kota Depok ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bentuk pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Penyampai

Salah satu temuan paling menonjol dalam kajian tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan RSUD Wilayah Timur Kota Depok. Berdasarkan rujukan hasil pemeriksaan BPK Jawa Barat, terdapat dugaan potensi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp15,4 miliar.

Selain RSUD, kajian KPMP juga menyoroti proyek pembangunan GOR Kota Depok. Dari analisa data perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran, proyek tersebut diduga menyimpan persoalan serius yang berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp10 miliar.

Tak hanya proyek fisik, KPMP turut mengkaji penggunaan anggaran biaya operasional serta penunjang operasional KDH/WKDH. Penggunaan anggaran tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih dalam untuk memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah benar-benar dijalankan.

Murthada menegaskan, pihaknya mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera menindaklanjuti kajian tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami berharap Kejagung menjadikan kajian ini
sebagai pintu masuk untuk klarifikasi, pemanggilan pihak-pihak terkait, hingga langkah hukum jika ditemukan unsur pelanggaran, katanya.

Lebih lanjut, KPMP juga berharap Pemerintah Pusat memberikan perhatian terhadap pengelolaan anggaran di daerah, khususnya pada proyek-proyek strategis yang menyangkut pelayanan publik.

KPMP menilai, respons cepat aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukannya. Kajian ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik penyimpangan.”tegasnya.

Lebih lanjut, KPMP juga berharap Pemerintah Pusat memberikan perhatian terhadap pengelolaan Anggaran di daerah, khususnya pada proyek-proyek strategis yang menyangkut Pelayanan Publik

KPMP menilai, respons cepat aparat penegak hukum menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukannya. Kajian ini diharapkan menjadi peringatan keras bahwa pengelolaan APBD harus dilakukan secara terbuka, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik penyimpangan.(SWD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *