
PRODUKTIF NEWS
Media Bacaan Berkualitas
DEPOK,produktifnews.com— Kegiatan Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok pada Kamis (6/11/2025) di Wisma Hijau, Cimanggis, berubah panas. Sejumlah pelaku usaha jasa konstruksi melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan acara yang dinilai tidak menghargai peserta.
Sosialisasi ini sejatinya bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, serta memperkenalkan Sistem Informasi Material dan Peralatan Konstruksi (SIMPK) sebagai bagian dari tata kelola digital di sektor konstruksi.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pimpinan asosiasi konstruksi, di antaranya ASPEKINDO, ASPEKNAS, GAPENSI, ASKONAS, GAPEKSINDO, GAPEKNAS, PERKOPINDO, GABPEKSI, dan GAKINDO. Setiap asosiasi diminta mengirimkan lima orang perwakilan.
Namun suasana sosialisasi yang seharusnya edukatif berubah panas setelah sejumlah kontraktor kecewa lantaran perwakilan pejabat dinas PUPR dianggap tidak menghormati peserta.
> “Kalau menurut kami, kegiatan ini tidak berarti, karena ahlaknya dinas itu nggak ada. Acara dibuka, tapi pimpinannya langsung pergi. Kami seperti dianggap anak kecil. Habis acara disuruh ambil amplop di meja, terus pulang. Begitu aja,” ujar Baktiar Butar-Butar, salah satu kontraktor yang hadir, dengan nada kesal.
Ia menilai, tindakan pejabat yang meninggalkan ruangan setelah pembukaan membuat para peserta merasa diremehkan.
> “Kita ini bukan cuma cari proyek, tapi juga punya ahlak. Kalau dinasnya tidak menghargai, gimana mau dibina? Kita malah seperti penonton di rumah sendiri,” tambahnya.
Baktiar juga menyoroti ketidakhadiran sejumlah pejabat penting dalam kegiatan tersebut.
> “Tadi itu Ibu Citra nggak ada, Oga juga nggak ada. Pegawai-pegawai lain pun tidak menemani moderator ibu Johar yang dari PPU dan bapak Andriasa Martoharjo ST.MT.Jadi kita ini mau jadi apa? Mau dibina atau dibinasakan?” ujarnya tajam.
Lebih jauh, para kontraktor juga menilai materi yang disampaikan tidak relevan karena regulasi yang disosialisasikan disebut belum berlaku.
> “Sosialisasi ini malah membingungkan. Undang-undang yang disampaikan belum pasti. Masih pakai Kepmen lama, tapi di sini dibilang pakai aturan baru. Ini justru bertentangan,” tegasnya.
Para peserta menduga kegiatan tersebut hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran di akhir tahun.
> “Kita bukan benci Pemkot Depok, bukan benci PUPR. Tapi kita ingin dihargai. Kalau ahlaknya baik, semua pasti berjalan baik,” tutup Baktiar.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Depok sejatinya berharap pelaku usaha jasa konstruksi dapat memahami regulasi baru dan mengoptimalkan sistem digital seperti SIMPK demi terwujudnya pembangunan yang transparan dan profesional. Namun sorotan tajam dari para kontraktor menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap pelaksanaan kegiatan teknis seperti ini masih perlu dibangun kembali. (BBB) .






