
PRODUKTIF NEWS
Media Bacaan Berkualitas
DEPOK – Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, menyatakan bahwa hingga saat ini belum pernah mengeluarkan kebijakan resmi maupun Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan status Kelompok Kerja (Pokja) Media Center di lingkungan DPRD Kota Depok.
“Iya, dari pimpinan DPRD belum pernah mengambil kebijakan buat Pokja untuk Media Center di DPRD. Cuma memang kami menyediakan ruangan buat teman-teman media. Tapi secara SK itu belum ada dan kemarin lewat pantauan juga sudah saya telepon terkait hal itu,” ujar Ade Supriyatna, Senin (29/12/2025).
Meski fasilitas ruangan tersedia, hal itu tidak serta-merta melegalkan keberadaan Pokja secara administratif dan termasuk logo atau atribut di spanduk diruangan atau pun diluar jelas menyalahi aturan.
Yang jelas tidak boleh ada lagi, penggunaan logo di spanduk atau logo karena jelas pelanggaran karena harus ada koordinasi Media Center Pokja yang resmi, ujarnya jadi kita tetap berpedoman humas DPRD Kota Depok. Persoalan ini mencuat setelah adanya temuan penggunaan logo DPRD Kota Depok pada spanduk kegiatan Raker Pokja Media Center yang terselenggara 20-21 Desember lalu yang diikuti beberapa wartawan yang merasa dirinya tugas di DPRD Kota Depok setelah dicek ternyata tidak terdaftar dalam program resmi institusi.
Mengeian tindakan tentunya akan diberikan sanksi, ujarnya pasti ada tapi nanti pimpinan DPRD Kota Depok yang akan memutuskannya. “Diharapkan komunikasi ke publik di gedung dewan tetap berjalan satu pintu melalui jalur resmi Humas DPRD Kota Depok,” katanya. (BBB/SJM)






