
PRODUKTIFNEWS
Media Bacaan Berkualitas
DEPOK,//-produktifnews.com ,-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) ,usulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan fostur anggaran “Defisit” yang mencapai Rp 232 miliar (Rp 232,24 Miliar) ; dari total RAPBD murni sekitar Rp 4,3 triliun lebih atau masih dibawah batas ketentuan perundangan defisit anggaran.
Acara Rapat Paripurna dilaksanakan di lokasi di Jl. Boulevard, Kota Kembang, Kec. Cilodong, Kota Depok,Jawa Barat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Depok Pada Senin, 17 November 2025 yang
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) ,usulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) murni untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 dengan fostur anggaran “Defisit” yang mencapai Rp 232 miliar (Rp 232,24 Miliar) ; dari total RAPBD murni sekitar Rp 4,3 triliun lebih atau masih dibawah batas ketentuan perundangan defisit anggaran.
Untuk mengantisipasi RAPBD defisit tersebut,dilakukan upaya antisipasinya dengan sumber dana dari pembiayaan hasil Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD perubahan TA 2025.
Setelah ada hasil audit final dari BPK RI Provinsi Jabar terhadap APBD-P TA 2025.disampaikan Walikota Depok “untuk dapat Persetujuan DPRD Kota Depok” dalam Rapat Paripurna LKPJ dan LPJ Walikota Depok tentang Realisasi Kinerja dan Dana APBD-P TA 2025 Kota Depok.
DR.H. Supian Suri MM Walikota Depok,usai menyampaikan dokumen Raperda RAPBD murni TA 2025 kepada Banggar DPRD Kota Depok dan menjawab Pandangan Umum (PU) seluruh fraksinya dijelaskan, bahwa tercatat fostur rancangan raperda RAPBD murni 2026 dirancang mengalami ‘Defisit Anggaran sebesar Rp 232, 25 miliar.
Defisit tersebut direncanakan melalui skema pembiayaan daerah sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, struktur APBD dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan secara optimal sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025,” ucap,Supian Suri.
Kemudian,pada tahun 2026 nanti beberapa janji Walikota Depok sudah mulai direalisasikan beberapa diantaranya bantuan untuk Ketua RW Sekota Depok Rp 300 juta/RW; berbagai kegiatan layanan masyarakat mulai tahun 2026 berupa kegiatan siswa untuk masuk perguruan tinggi negeri ; lahan pertanian modern untuk setiap kecamatan ; layanan gratis untuk kesehatan masyarakat dan upaya mengatasi laju pertumbuhan penduduk.
Sisi lain,juga akan dimulai dirintis bangunan modern gedung pertunjukan seni dan budaya serta beberapa program unggulan dari 20 janji Walikota Depok Supian Suri dan Wakil Walikota Chandra Rahmansyah.
Selanjutnya fostur rancangan raperda APBD murni Kota Depok TA 2026 yang defisit, secara bertahap dapat direalisasikan meski masih dalam kondisi turunnya tingkat pendapatan daerah dari berbagai sumber.
Dari hasil liputan tim Redaksi Kami PRODUKTIF NEWS
dari DPRD Kota Depok : target total belanja daerah dalam APBD murni TA 2025 sekitar Rp 4,3 triliun lebih; pendapatan daerah sekitar Rp 4,1 triliun lebih yang sekitar 80 persen digunakan untuk belanja pegawai dan operasional. Dan, belanja lainnya yang dikelola Pemkot Depok untuk infrastruktur, habis dan lainnya hanya sekitar 20 %.
Hanya Walikota Depok Supian Suri yang “berani” katakan berulangkali bahwa PAD Kota Depok bisa mencapai 5,% dari total pendapatan daerah Rp 4,1 triliun. Meskipun rincian puluhan berbagai sumber PAD nya belum disampaikan kepada publik.Hanya pada pajak daerah PBB dan BPHTB yang selalu transparan realisasi targetnya setiap hari dalam sistem online nya
Pada Bidang PAD di BKD Ini adalah yang pertama dirintis realisasi sisten setir penerimaan PBB dan BPHTB ke kas daerah yang transparan.
Teknolog digital tersebut, merupakan salah satu upaya pertama di Indonesia dari BPK RI yang menugaskan Dodi Setiadi sebagai Kepala BKD Kota Depok dan Kabid P-2nya Drs. Supian Suri MM untuk merintis kemandirian fiskal keuangan daerah yang sehat.
Demikian hasil liputan bahan dan keterangan yang diperoleh tim Redaksi produktifnews.com pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang dipimpin Wakil Ketuanya Hj. Yuni Indriany tentang pembahasan Nota Kesepakatan KUA-PPAS dan penyampaian nota keuangan daerah Pemkot Depok tentang rancangan raperda APBD murni TA 2026 dan persetujuan Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan HAM,yang berlokasi di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok,pada pekan awal November 2025 dan Senin,17/11/ 2025).
(Baktiar Butarbutar).






