“PUPR Depok ‘Mangkir’ dari Kantor, Warga Pertanyakan Gaji Pejabat yang ‘Tidak Bekerja

‘”

PRODUKTIF NEWS
Media Bacaan Berkualitas

DEPOK -//produktifnew.com//-
Skandal besar mengguncang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor Km. 34,5, Tapos,seorang warga,yang tidak ingin disebutkan namanya,mengatakan kepada wartawan produktif news di halaman gedung kantor PUPR yang mencoba mengunjungi kantor PUPR Depok untuk meminta informasi tentang proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya. Namun, ketika tiba di kantor,warga tersebut mendapati bahwa tidak ada pejabat atau staf yang berada di ruangan.

Warga tersebut kemudian mencoba menghubungi pihak PUPR Depok melalui telepon, namun dijawab bahwa pejabat yang bersangkutan sedang berada di lapangan. Warga tersebut kemudian memutuskan untuk mengunjungi lokasi yang disebutkan, namun ternyata tidak ada pejabat PUPR Depok di sanasana, hal ini akan mengambil solusi untuk melaporkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta yang juga berlokasi di Kebayoran Baru,Jakarta Selatan di
Jl. Pattimura No. 20, RT. 4/RW. 1, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.

Kemudian Kembali ke kantor PUPR Depok, warga tersebut mendapati bahwa tidak ada perubahan,Kabag dan Kasi masih tidak ada di ruangan.Warga tersebut merasa bahwa ada yang tidak beres dengan kinerja PUPR Depok dan mempertanyakan transparansi dalam menjalankan tugas dan Fungsinya sebagai layanan masyarakat

“Kami ingin tahu apa yang sedang dilakukan oleh PUPR Depok, tapi sepertinya mereka tidak ingin ditemui. Mereka dibayar oleh negara, tapi tidak pernah ada di kantor. Apakah ini contoh kinerja pejabat yang baik?” kata warga tersebut.

Hukumannya? Bisa jadi sanksi administratif, seperti teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji, atau bahkan pemecatan jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin. Walikota Depok, Sofian Suri harus segera mengambil tindakan tegas terhadap pejabat PUPR yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

“Jika terbukti ada pejabat PUPR Depok yang tidak menjalankan tugasnya,maka harus ada konsekuensi.Kami akan meminta klarifikasi dan evaluasi kinerja pejabat tersebut,” kata seorang sumber di Pemkot Depok.

Apakah PUPR Depok akan menjadi contoh bagi instansi lainnya ? Hanya waktu yang akan menjawab.(BBB ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *