Skandal Pembelian Lahan SMP Negeri 35 Depok Senilai Rp15,1 Miliar, Aktivis Sebut KPK Harus Grecep Bertindak

 

PRODUKTIFNEWS.COM

DEPOK,– Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Selain itu, korupsi dapat melibatkan banyak kegiatan yang meliputi penyuapan, penjualan pengaruh dan penggelapan dan mungkin juga melibatkan praktik yang legal di banyak negara.

Seperti belakang ini sedang viralnya kasus dugaan korupsi pembelian lahan seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan SMP Negeri 35 Depok terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak setengah hati untuk menuntaskan perkara yang menelan anggaran hingga Rp15,1 miliar tersebut,” ujar Aktivis Kota Depok, Anton Sujarwo, kepadaAwak Media, Senin (29/9/2025).

Laporan LSM Gelombang yang sudah masuk sejak awal 2025 seharusnya cukup menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan praktik mark up, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp8 miliar.

Kami sangat berharap KPK serius, jangan berhenti pada pemeriksaan staf Kecamatan saja. Ada aktor utama yang disebut-sebut, yakni pejabat di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) berinisial SF. Perannya strategis dalam proses pembebasan lahan itu,” ketus Anton.

Jika Kalau benar ada permainan di balik pembebasan lahan sekolah, ini ironis. “Jadi, atas nama pendidikan justru ada praktik memperkaya segelintir orang. KPK harus membongkar ini sampai tuntas,”jelas, Anton.

Anton menjelaskan, sebelumnya KPK dikabarkan telah memeriksa seorang staf Kecamatan Cimanggis selama 10 jam terkait kasus lahan di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Depok. Dalam pemeriksaan itu, nama SF disebut-sebut berulang kali oleh penyidik.

Masyarakat Depok akan terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam.Selanjutnya,kami tidak ingin ini berhenti di level wacana saja.

KPK jangan tunggu gaduh dulu baru bergerak.Harus ada penetapan tersangka kalau memang buktinya cukup,” jelasnya.

Anton menambahkan,pihaknya juga menitipkan harapan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar berani menindak tegas perilaku penyalahgunaan wewenang.

Saya sebagai militan PS08 akan terus mengawal,” pungkasnya.(BBB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *