DEPOK, Produktifnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, melaksanakan Rapat Paripurna tentang Kinerja Program dan Kegiatan, dalam bentuk Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kota Depok Tahun Anggaran 2023 yang pelaksanaannya sebelum berakhir pada bulan Maret 2024, hingga kemarin, Kemudian seluruh Anggota DPRD dalam rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Realisasi Kinerja Program APBDP Tahun Anggaran 2024, akan dilaksanakan pada Pekan Akhir bulan Maret 2024,” ujar Bagian Program Setwan DPRD Kota Depok
Berdasarkan Ketentuan Perundangan,wajib menyampaikan LKPJ nya Paling Lambat Tiga Bulan setelah berakhirnya masa tahun Anggaran, dan wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra Yetty Wulandari sering diminta keterangan tentang Proses Pembahasan LKPJ Walikota oleh seluruh Anggota DPRD Kota Depok
Menurutnya proses penyampaian hingga penerapannya oleh DPRD Kota Depok sebagai Mitra Pemerintah yang menentukan realisasi kinerja Program dan Kegiatan APBD setiap tahun Anggarannya, Pemerintah Kota dan DPRD Kota Depok dalam bermitra diatur dalam Ketentuan Perundangan,selalu mendapat Status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Sisi lainnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok,Drs H.Supian Suri MM,sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok,optimis Kinerja Realisasi LKPJ TA 2023 Bisa kembali dapat Status Predikat WTP dari BPK Provinsi Jawa Barat
Warga Depok dengan berbagai Kegiatan Program telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di berbagai Kecamatan dan Kelurahan,”tutur Sekda Supian Suri disela kesibukannya
Menurutnya, Pemerintah memberikan subsidi di setiap satu paket sembakonya,ini juga bagian dari upaya menekan inflasi dan mendorong Daya Beli masyarakat di tingkat Kecamatan hingga di 63 Kelurahan
Hal tersebut dapat dirasakan seluruh warga Depok secara merata hingga ke pelosok kampung,” tutur Supian Suri Birokrat yang saat ini sedang selesaikan Tesis S3 nya di Institut Ilmu Pemerintahan Kemendagri di Kenang, Jakarta. (NN)